Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi

Cara kerja situs web Asuransi Schengen dan bagaimana data pribadi diproses


Ketentuan Layanan

Layanan insurance-schengen.eu adalah platform daring yang dibuat untuk memberikan akses kepada Pengguna Layanan terhadap penawaran jasa asuransi di bidang asuransi harta benda dan asuransi pribadi, yang beroperasi berdasarkan Ketentuan ini dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku umum. Polisarium sp. z o.o., melalui Layanan yang dimiliki oleh Net Technology sp. z o.o., menyediakan sumber daya Layanan yang berkaitan dengan pasar asuransi kepada Pengguna secara gratis.

 Â§ 1. Definisi

Istilah-istilah yang digunakan dalam Ketentuan ini memiliki arti sebagaimana dijelaskan di bawah ini:

Polisarium sp. z o.o. atau Penyedia Layanan – Polisarium sp. z o.o., yang berkantor pusat di Warsawa, Jl. Olszewska 8, terdaftar dalam daftar pengusaha Krajowy Rejestr Sądowy (Daftar Pengadilan Nasional) yang dikelola oleh Sąd Rejonowy dla m. st. Warszawy (Pengadilan Distrik untuk Kota Ibu Kota Warsawa), Divisi Komersial ke-13 dari Daftar Pengusaha Nasional, dengan nomor KRS: 0000565494, NIP: 5213700480, REGON: 361938815, jumlah modal saham perusahaan: 5.000 PLN, telah disetor penuh. Polisarium sp. z o.o. adalah agen asuransi yang terdaftar dalam daftar perantara asuransi yang disimpan oleh otoritas pengawas – Komisja Nadzoru Finansowego (Otoritas Pengawas Keuangan Polandia), dengan kantor terdaftar di Warsawa, di Plac Powstańców Warszawy 1, 00-950.
Net Technology sp. z o.o. – entitas yang bertanggung jawab atas pengelolaan Layanan dan pemeliharaan kelancaran operasinya, yaitu Net Technology sp. z o.o., dengan kantor pusat di Warsawa, Jl. Olszewska 8, terdaftar dalam daftar pengusaha yang disimpan oleh Pengadilan Distrik Kota Ibu Kota Warsawa, Divisi Komersial ke-13 dari Daftar Pengadilan Nasional, dengan nomor KRS: 0000402491, NIP: 5213623383, REGON: 145897963, dengan jumlah modal dasar perusahaan sebesar PLN 100.000, yang telah disetor penuh.
Pengguna – seorang individu yang memiliki kapasitas hukum penuh, badan hukum, atau unit organisasi tanpa status badan hukum yang diberi kapasitas hukum oleh undang-undang, yang memanfaatkan sumber daya dan layanan yang disediakan dalam Layanan ini atau melalui Pusat Layanan Pelanggan.
Layanan – portal internet yang dapat diakses melalui alamat web berikut: https://insurance-schengen.eu.
Layanan ini merupakan platform daring yang terdiri dari kumpulan berbagai jenis layanan daring, yang memungkinkan Pengguna untuk memanfaatkan sumber daya Layanan yang disediakan bagi mereka terkait pasar asuransi, serta menyediakan layanan lain kepada Pengguna melalui sarana elektronik, termasuk penandatanganan kontrak asuransi.
Pusat Layanan Pelanggan – layanan telepon yang dioperasikan oleh Administrator, Penyedia Layanan, atau Penanggung.
Konsultan Pusat Layanan Telepon – seorang karyawan dari Administrator, Penyedia Layanan, atau Penanggung yang bertugas di Pusat Layanan Telepon.
Halaman Transaksi – halaman-halaman Layanan yang memuat formulir yang memungkinkan penandatanganan kontrak asuransi secara jarak jauh, pembayaran tagihan saat ini melalui kartu pembayaran, serta pelaksanaan transfer elektronik secara langsung.
Kegiatan Lembaga – kegiatan yang dilakukan oleh karyawan Polisarium sp. z o.o. atas nama perusahaan asuransi, yang terdiri dari memfasilitasi penandatanganan kontrak asuransi oleh Pengguna dengan perusahaan asuransi yang dipilih oleh Pengguna, khususnya berupa pelaksanaan kegiatan persiapan untuk penandatanganan kontrak asuransi serta partisipasi dalam administrasi dan pelaksanaan kontrak asuransi, dalam lingkup dan sesuai ketentuan yang diatur dalam ustawa o pośrednictwie ubezpieczeniowym (Undang-Undang Perantara Asuransi).
Layanan – memungkinkan Pengguna untuk membandingkan penawaran asuransi melalui Layanan ini, serta Kegiatan Agen sebagaimana dimaksud dalam poin 8 di atas, sehubungan dengan penandatanganan kontrak asuransi melalui Layanan ini atau Pusat Layanan Telepon serta pembayaran premi asuransi melalui kartu pembayaran atau transfer bank.
Perusahaan asuransi – suatu entitas yang menjalankan usaha berupa penyediaan jasa asuransi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, atas nama entitas tersebut—berdasarkan surat kuasa yang diterima—Penyedia Jasa melaksanakan Kegiatan Keagenan; informasi mengenai Penanggung atas nama siapa Penyedia Layanan melaksanakan Kegiatan Agen tersedia di Layanan dan dalam Daftar Agen Asuransi, yang dapat diakses di situs web Otoritas Pengawasan Keuangan Polandia di https://au.knf.gov.pl/Au_online/faces/Info.xhtml.
Pemegang polis – Pengguna yang menandatangani kontrak asuransi melalui Halaman Transaksi Layanan ini.
Penerima Pertanggungan – orang perseorangan, badan hukum, atau unit organisasi yang tidak memiliki badan hukum, atas nama siapa kontrak asuransi tersebut dibuat.
Kebijakan – dokumen yang membuktikan telah ditandatanganinya perjanjian asuransi.
Perjanjian Asuransi – perjanjian asuransi yang disepakati antara Pemegang Polis dan Penanggung yang dipilih oleh Pemegang Polis, dalam bidang asuransi kendaraan bermotor wajib atau sukarela.
Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi – Undang-Undang tanggal 29 Agustus 1997 tentang Perlindungan Data Pribadi (Act of 29 August 1997 on the Protection of Personal Data), teks terpadu, Jurnal Undang-Undang (Dz.U.) Tahun 2002, No. 101, butir 926, sebagaimana telah diubah.
Undang-Undang Layanan Elektronik – Undang-Undang tanggal 18 Juli 2002 tentang Penyediaan Layanan Secara Elektronik, Lembaran Negara No. 144, butir 1204, sebagaimana telah diubah.
Undang-Undang Asuransi Wajib – Undang-Undang tanggal 22 Mei 2003 tentang Asuransi Wajib, Dana Jaminan Asuransi, dan Biro Penanggung Asuransi Kendaraan Bermotor Polandia (Undang-Undang tanggal 22 Mei 2003 tentang Asuransi Wajib, Dana Jaminan Asuransi, dan Biro Penanggung Asuransi Kendaraan Bermotor Polandia), Jurnal Undang-Undang No. 124, butir 1152, sebagaimana telah diubah.
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata – Undang-Undang tanggal 23 April 1964 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Kode Sipil), Lembaran Negara No. 16, butir 93, sebagaimana telah diubah.
GTCI – syarat dan ketentuan umum asuransi (dalam bahasa Polandia dikenal sebagai OWU) yang menjadi dasar penandatanganan Perjanjian Asuransi terkait asuransi sukarela; Syarat dan Ketentuan Umum Asuransi (GTCI) tersebut disediakan secara gratis melalui Halaman Transaksi dalam bentuk yang memungkinkan pengguna untuk mengunduh, menyimpan, menggandakan, dan mencetaknya.
Kebijakan Privasi – sebuah dokumen yang merupakan bagian tak terpisahkan dari Ketentuan ini, yang mengatur aturan mengenai pengumpulan, pemrosesan, penyimpanan, dan perlindungan data pribadi Pengguna, fungsi dan tujuan perangkat lunak yang diintegrasikan ke dalam sistem TIK yang digunakan oleh Pengguna, serta risiko yang terkait dengan penggunaan Layanan.

§ 2. Ketentuan Pendahuluan

Ketentuan-ketentuan tersebut telah disusun dan berlaku berdasarkan ketentuan-ketentuan hukum Polandia yang berlaku.
Peraturan ini mengatur ketentuan pengoperasian portal internet insurance-schengen.eu, yang dapat diakses melalui alamat internet https://insurance-schengen.eu.
Ketentuan ini mengatur hak dan kewajiban Pengguna Layanan, serta hak, kewajiban, dan lingkup tanggung jawab Penyedia Layanan sebagai pihak yang menyediakan Layanan melalui Layanan tersebut.
Ketentuan ini mengatur jenis, ruang lingkup, dan syarat-syarat penyediaan Layanan melalui Layanan tersebut, yang digunakan oleh Penyedia Layanan berdasarkan perjanjian-perjanjian yang berlaku, serta melalui Pusat Layanan Pelanggan.
Setiap Pengguna wajib membaca isi Ketentuan ini sebelum mulai menggunakan Layanan yang tersedia melalui Layanan ini. Penggunaan Layanan ini oleh Pengguna berarti Pengguna menerima semua ketentuan dalam Ketentuan ini dan berjanji untuk mematuhinya, sehingga Pengguna menandatangani perjanjian dengan Penyedia Layanan mengenai penyediaan layanan melalui sarana elektronik.
Untuk dapat menggunakan Layanan ini, setiap Pengguna menyetujui pemrosesan data pribadinya sejauh dan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Kebijakan Privasi atau sejauh dan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Pasal 23 Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.
Penyedia Jasa, sehubungan dengan kegiatannya sebagai agen asuransi, wajib menerapkan “Zasady Dobrych Praktyk Ubezpieczeniowych” (Prinsip-Prinsip Praktik Asuransi yang Baik) yang disahkan oleh Polska Izba Ubezpieczeń (Asosiasi Asuransi Polandia), yang isinya dapat diakses di situs web Asosiasi Asuransi Polandia di: https://piu.org.pl/zasady-dobrych-praktyk/project/132/pagination/1.
Dalam hal-hal yang tidak diatur dalam Ketentuan ini terkait penyediaan layanan melalui sarana elektronik, dan khususnya terkait pembuatan pernyataan kehendak dalam bentuk elektronik, berlaku ketentuan-ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Jurnal Undang-Undang Tahun 1964, No. 16, butir 93, sebagaimana telah diubah), Undang-Undang tanggal 18 Juli 2002 tentang Penyediaan Layanan melalui Sarana Elektronik (Jurnal Hukum tahun 2002, No. 144, butir 1204, sebagaimana telah diubah), Undang-Undang tanggal 29 Agustus 1997 tentang Perlindungan Data Pribadi (Jurnal Hukum tahun 2002, No. 101, butir 926, sebagaimana telah diubah), undang-undang tanggal 22 Mei 2003 tentang kegiatan asuransi (Undang-Undang tanggal 22 Mei 2003 tentang kegiatan asuransi; Jurnal Hukum Tahun 2010, No. 11, butir 66), Undang-Undang tanggal 22 Mei 2003 tentang perantara asuransi (Jurnal Hukum No. 124, butir 1154, sebagaimana telah diubah – selanjutnya disebut “Undang-Undang Perantara Asuransi”), Undang-Undang tanggal 30 Mei 2014 tentang Hak-Hak Konsumen (Undang-Undang tanggal 30 Mei 2014 tentang hak-hak konsumen; Jurnal Undang-Undang Tahun 2014, butir 827) serta peraturan perundang-undangan terkait lainnya berlaku.

§ 3. Penutupan dan Pengakhiran Perjanjian Penyediaan Jasa Melalui Sarana Elektronik

Ketentuan ini, termasuk Kebijakan Privasi, merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari perjanjian penyediaan layanan melalui sarana elektronik yang disepakati antara Polisarium sp. z o.o. dengan Pengguna. Penggunaan Layanan yang tersedia di insurance-schengen.eu harus didahului oleh penerimaan penuh atas ketentuan-ketentuan dalam Ketentuan ini, termasuk Kebijakan Privasi, yang berarti terjalinnya perjanjian penyediaan Layanan tersebut melalui sarana elektronik tanpa perlu menyusun perjanjian terpisah. Perjanjian penyediaan layanan melalui sarana elektronik ini berlaku selama Pengguna menggunakan sumber daya Layanan.
Dengan tunduk pada ayat 3 di bawah ini, perjanjian penyediaan Layanan melalui sarana elektronik berakhir secara otomatis, tanpa perlu melakukan pernyataan tambahan apa pun, pada saat Pengguna meninggalkan halaman Layanan tempat Layanan tersebut disediakan atau pada saat Pengguna mengakhiri percakapan dengan Konsultan Pusat Layanan Pelanggan.
Apabila Pengguna telah mengajukan permohonan untuk penandatanganan Perjanjian Asuransi dan selanjutnya telah menandatangani Perjanjian Asuransi melalui Layanan ini – perjanjian untuk penyediaan Layanan berakhir paling lambat pada saat berakhirnya Perjanjian Asuransi, yang terjadi dalam kasus-kasus dan sesuai ketentuan yang tercantum dalam Ketentuan Umum Asuransi (GTCI) dari Penanggung yang dipilih dalam hal asuransi sukarela, dan dalam Undang-Undang Asuransi Wajib dalam hal asuransi wajib yang dimaksud dalam Undang-Undang tersebut, termasuk asuransi tanggung jawab pihak ketiga (OC) bagi pemilik kendaraan bermotor.
Pengguna berhak untuk membatalkan perjanjian penyediaan layanan melalui sarana elektronik dalam waktu 14 hari sejak tanggal penandatanganan perjanjian, tanpa perlu menyebutkan alasan apa pun.
Jangka waktu untuk membatalkan kontrak berakhir setelah 14 hari sejak tanggal penandatanganan kontrak.
Untuk menggunakan hak pembatalan kontrak, Pengguna wajib memberitahukan Penyedia Layanan mengenai keputusannya untuk membatalkan kontrak melalui pernyataan yang tegas yang dikirim secara tertulis ke alamat ul. Olszewska 8, 01-360 Warszawa atau melalui surat elektronik ke alamat pomoc@polisarium.pl.
Pengguna dapat menggunakan formulir penarikan diri contoh yang tercantum dalam Lampiran 1 dari Ketentuan ini, namun hal ini tidak wajib.
Agar memenuhi batas waktu penarikan diri dari perjanjian, Pengguna cukup mengirimkan informasi mengenai pelaksanaan hak penarikan diri dari perjanjian tersebut sebelum berakhirnya jangka waktu penarikan diri dari perjanjian.

§ 4. Komunikasi antara Penyedia Layanan dan Pengguna

Komunikasi antara Penyedia Layanan dan Pengguna terkait Layanan yang disediakan dilakukan:

melalui pemberitahuan yang dipublikasikan oleh Penyedia Layanan di situs web insurance-schengen.eu dan ditujukan kepada Pengguna;
melalui telepon – terkait Pengguna yang menggunakan Layanan melalui Pusat Layanan Telepon;
melalui surat elektronik, dengan menggunakan alamat email yang disebutkan oleh Pengguna dan alamat email Administrator berikut ini:
admin@polisarium.pl
atau alamat email Penyedia Layanan:
pomoc@polisarium.pl.
 
Selain itu, Pengguna juga dapat menghubungi Penyedia Layanan:
 
dengan mengirimkan surat ke alamat korespondensi Net Technology sp. z o.o.: ul. Olszewska 8, 00-792 Warszawa,
dengan mengirimkan email ke alamat:
pomoc@polisarium.pl
atau melalui formulir kontak khusus,
dengan menghubungi nomor telepon: 22 299 11 11,
dengan menyampaikan keinginan tersebut melalui pemilihan permintaan untuk dihubungi oleh Pusat Layanan Telepon,
secara langsung di kantor terdaftar Penyedia Layanan, di alamat yang tercantum pada poin (a).
 
Apabila Pengguna menggunakan salah satu cara kontak yang disebutkan dalam ayat 2, Penyedia Layanan dapat memberikan tanggapan, sesuai dengan keadaan yang ada:
 
dengan mengirimkan balasan atas surat yang diterima ke alamat pengirim,
melalui telepon via Pusat Layanan Pelanggan,
secara langsung melalui perwakilannya,
melalui surat elektronik ke alamat email yang disebutkan oleh Pengguna.

§ 5. Aturan Umum tentang Penyediaan Layanan melalui Sarana Elektronik

Layanan disediakan secara elektronik melalui Layanan ini setiap saat, yaitu 24 jam sehari, 7 hari seminggu, dan untuk Pusat Layanan Pelanggan, pada hari-hari dan selama jam kerja Perusahaan Asuransi atau Penyedia Layanan.
Untuk penggunaan Layanan ini guna membandingkan penawaran asuransi, serta untuk penyampaian penawaran asuransi oleh Konsultan Pusat Layanan Telepon, Pengguna tidak dikenakan biaya apa pun selain biaya panggilan telepon.
Apabila Perjanjian Asuransi disepakati melalui Layanan atau Pusat Layanan Telepon, Pengguna menanggung biaya polis sesuai dengan penawaran asuransi yang telah disetujui oleh Pengguna.
Gangguan dapat terjadi pada kelancaran beroperasinya Layanan dan Pusat Layanan Pelanggan karena alasan teknis, khususnya yang disebabkan oleh kebutuhan untuk memperbaiki atau memelihara Layanan atau sistem yang mendukung Pusat Layanan Pelanggan, serta sehubungan dengan kebutuhan untuk membuat salinan cadangan atau memproses data yang dikumpulkan. Pengguna akan diberi tahu mengenai setiap gangguan melalui tampilan pesan yang sesuai di situs web Layanan.
Penyedia Layanan tidak menjamin berfungsinya Layanan secara optimal apabila Pengguna menggunakan perangkat dan perangkat lunak yang tidak memenuhi persyaratan teknis yang ditetapkan dalam Ketentuan. Penyediaan Layanan juga dapat terganggu jika terjadi kualitas koneksi yang tidak memadai, kerusakan atau cacat pada peralatan telekomunikasi, sistem pasokan listrik, atau perangkat keras komputer, kegagalan jaringan telekomunikasi atau pemadaman listrik, terputusnya koneksi selama transaksi, atau tindakan pihak ketiga apa pun selama transaksi.
Penyedia Layanan berhak memblokir akses ke Layanan jika ditemukan penyimpangan dalam penggunaan Layanan, khususnya jika terjadi keadaan yang dapat menimbulkan kerugian bagi Pengguna, Penyedia Layanan, atau Penanggung. Penyedia Layanan tidak bertanggung jawab atas penangguhan sementara akses ke Layanan selama periode yang diperlukan untuk menghilangkan ancaman atau penyimpangan yang telah terjadi.
Tindakan yang dapat menghambat atau mengganggu stabilitas operasional Layanan dilarang. Apabila Pengguna diduga melakukan tindakan semacam itu, Polisarium sp. z o.o. berhak mengambil langkah-langkah yang sesuai, termasuk memperbaiki dampak dari tindakan tersebut. Tindakan Pengguna yang berupa upaya untuk mengganggu stabilitas Layanan merupakan tindakan terlarang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dalam situasi tersebut, Administrator berhak mengambil tindakan yang sesuai, termasuk tindakan yang bertujuan untuk memperbaiki kerugian yang dideritanya.
Pengguna juga dilarang mengirimkan konten yang bersifat melanggar hukum atau menyinggung kepada Layanan atau Pusat Layanan Pelanggan, serta melakukan tindakan yang bertentangan dengan Ketentuan ini atau yang berpotensi menyebabkan gangguan atau kerusakan pada Layanan. Penyedia Layanan tidak bertanggung jawab atas penggunaan Layanan atau layanan Pusat Layanan Pelanggan oleh Pengguna yang bertentangan dengan ketentuan dalam Ketentuan ini.
Pengguna wajib menahan diri dari segala tindakan yang dapat melanggar privasi Pengguna lain, khususnya tindakan yang berupa pengumpulan, pemrosesan, dan penyebaran informasi mengenai Pengguna lain tanpa dapat menunjukkan dasar hukum yang sah untuk pemrosesan data tersebut.
Pengguna wajib menahan diri dari segala tindakan yang dapat menghambat atau mengganggu berfungsinya Layanan, serta dari segala tindakan yang merugikan Administrator, Pengguna, dan pihak lain.
Pengguna wajib mematuhi prinsip-prinsip kehidupan bermasyarakat serta norma-norma etika dan moral yang berlaku di masyarakat.
Sebelum mulai menggunakan Layanan yang tersedia melalui Layanan ini, Pengguna menyetujui pemrosesan data pribadi Pengguna sesuai dengan isi Kebijakan Privasi.

§ 6. Hak Kekayaan Intelektual

Penyedia Layanan menyatakan bahwa Layanan ini berisi dokumen-dokumen yang dilindungi oleh hak cipta, merek dagang, dan aset tak berwujud lainnya yang menjadi objek perlindungan berdasarkan hak kekayaan intelektual. Pemilihan dan susunan konten yang disajikan dalam Layanan ini merupakan objek perlindungan hak cipta yang berdiri sendiri.
Dalam menggunakan Layanan ini, Pengguna wajib mematuhi ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan hak cipta, hak-hak yang timbul dari pendaftaran desain industri, hak perlindungan atas merek dagang dan model utilitas, serta hak-hak berdasarkan paten atas penemuan, milik Penyedia Layanan, Administrator, dan entitas lainnya.
Hak cipta atas sumber daya yang dipublikasikan dalam Layanan ini dimiliki oleh Administrator.
Pengguna wajib tidak menggunakan konten apa pun yang disajikan dalam Layanan di luar lingkup penggunaan pribadi Pengguna sendiri. Untuk menghindari keraguan, penggunaan dan penanganan konten tersebut di luar batas penggunaan pribadi yang diizinkan memerlukan persetujuan terlebih dahulu dari Administrator.

§ 7. Penandatanganan Perjanjian Asuransi dan Pembayaran Premi Asuransi

Melalui Layanan atau Pusat Layanan Pelanggan, dimungkinkan untuk membuat Perjanjian Asuransi antara Pengguna dan perusahaan asuransi yang diwakili oleh Penyedia Layanan sebagai agen asuransi.
Melalui Halaman Transaksi, Pengguna menyebutkan Pemegang Polis dan Orang yang Diasuransikan serta memilih jenis asuransi, cakupan asuransi, dan jumlah pertanggungan. Dalam hal layanan Call Centre, Pengguna menyampaikan pernyataan-pernyataan yang dimaksud dalam kalimat sebelumnya kepada Konsultan Call Centre.
Salah satu syarat untuk penandatanganan Perjanjian Asuransi adalah penyampaian data pribadi Pemegang Polis dan Orang yang Diasuransikan, serta—jika berlaku—orang-orang yang berhak menerima manfaat asuransi jika Orang yang Diasuransikan(selanjutnya disebut “Penerima Manfaat”), serta penerimaan terhadap Ketentuan Umum Asuransi (GTCI) dan, selanjutnya, jumlah premi asuransi.
Sebelum mencantumkan data orang lain sesuai dengan ayat 2 di atas, Pengguna wajib memperoleh persetujuan mereka terkait penyerahan data tersebut kepada Administrator, Penyedia Layanan, dan Penanggung, serta bertanggung jawab penuh atas konsekuensi yang timbul akibat kegagalan dalam memenuhi kewajiban ini. Administrator dan Penyedia Layanan tidak bertanggung jawab terhadap pihak ketiga atas penempatan data mereka di Layanan jika data tersebut ditempatkan di Layanan tanpa sepengetahuan dan persetujuan mereka.
Penandatanganan Perjanjian Asuransi didahului oleh perhitungan besaran premi asuransi melalui Halaman Transaksi serta penyampaian ringkasan penawaran kepada Pengguna, yang antara lain mencakup penjelasan mengenai objek perjanjian yang akan ditandatangani beserta fitur-fitur utamanya, total biaya pembelian polis, dan jangka waktunya.
Pengguna juga dapat memanfaatkan opsi untuk mencantumkan, dalam formulir, nomor telepon, alamat email, atau bentuk kontak lainnya, beserta permintaan agar dihubungi oleh Pusat Layanan Pelanggan. Jika opsi ini digunakan, Pengguna menyetujui pengalihan data Pengguna, beserta data yang dimasukkan dalam Layanan, kepada Pusat Layanan Pelanggan sesuai dengan ketentuan yang dijelaskan secara lebih rinci dalam Kebijakan Privasi.
Kontrak Asuransi disepakati dengan cara Pengguna memilih opsi “Beli polis” yang terdapat di Halaman Transaksi Layanan, yang memuat ringkasan penawaran serta pernyataan niat yang diperlukan untuk penyelesaian kontrak asuransi. Dalam hal layanan Pusat Layanan Pelanggan, pernyataan persetujuan Pengguna terhadap Kontrak Asuransi dapat disampaikan melalui telepon kepada Konsultan Pusat Layanan Pelanggan.
Tanggal jatuh tempo pembayaran premi asuransi ditetapkan dalam kontrak asuransi atau oleh penanggung sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
Dalam jangka waktu yang ditetapkan oleh undang-undang, setelah penandatanganan Perjanjian Asuransi, Pengguna akan menerima Polis yang menegaskan penandatanganan Perjanjian Asuransi tersebut, melalui alamat email yang telah ditentukan oleh Pengguna.
Pemegang Polis yang merupakan konsumen dapat membatalkan Perjanjian Asuransi tanpa perlu menyebutkan alasan dengan mengajukan pernyataan tertulis kepada Penanggung yang bersangkutan dalam waktu 30 hari sejak tanggal penandatanganan perjanjian atau sejak tanggal Penyedia Jasa memberikan informasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39, ayat (1) Undang-Undang tanggal 30 Mei 2014 tentang hak-hak konsumen (Jurnal Undang-Undang Tahun 2014, nomor 827), mana pun yang lebih akhir. Batas waktu tersebut dianggap telah dipenuhi jika pernyataan tersebut dikirimkan sebelum batas waktu berakhir.
Pemegang Polis tidak menanggung biaya apa pun yang berkaitan dengan penarikan tersebut, kecuali biaya yang dimaksud dalam ayat 12.
Apabila penyediaan jasa telah dimulai atas persetujuan Pemegang Polis yang berstatus sebagai konsumen sebelum berakhirnya jangka waktu yang dimaksud dalam ayat 10 dan 11, Penyedia Jasa atau Penanggung dapat menuntut pembayaran premi untuk jangka waktu pertanggungan yang telah diberikan.
Berdasarkan Ketentuan ini, ketentuan-ketentuan dalam GTCI yang menjadi dasar penandatanganan Perjanjian Asuransi berlaku bagi Perjanjian Asuransi tersebut.
Sehubungan dengan penandatanganan Perjanjian Asuransi, Pengguna berhak mengajukan keluhan sesuai dengan ketentuan Pasal 10 dari Ketentuan ini.

§ 8. Persyaratan Teknis Penyediaan Layanan

Agar dapat menggunakan layanan yang disediakan secara elektronik melalui Layanan ini dengan benar, Pengguna harus memiliki perangkat keras dan perangkat lunak komputer yang memenuhi persyaratan minimum berikut:
 
Browser Edge versi 41 atau yang lebih baru, Firefox versi 37.0 atau yang lebih baru, Chrome versi 42.0 atau yang lebih baru,
Cookie dan dukungan JavaScript telah diaktifkan
Resolusi monitor minimal 1024Ă—768.
Dalam hal layanan Call Centre, diperlukan sistem TIK yang memungkinkan dilakukannya panggilan telepon dengan fungsi panggilan nada.
 
Data yang dikirimkan melalui formulir elektronik dalam Layanan ini dilindungi dengan menggunakan protokol aman, Secure Socket Layer (SSL), dan dienkripsi menggunakan kunci 256-bit berdasarkan metode enkripsi TLS 1.2.
Cookie dimasukkan ke dalam sistem TIK yang digunakan oleh Pengguna, setelah persetujuan dari Pengguna diperoleh. 

§ 9. Prinsip-prinsip Tanggung Jawab

Penyedia Layanan tidak bertanggung jawab atas data yang dimasukkan oleh Pengguna ke dalam Layanan di insurance-schengen.eu yang tidak sesuai dengan fakta, tidak lengkap, atau salah, mengingat ketidakmungkinan untuk memverifikasinya. Konsekuensi yang timbul akibat Pengguna mengisi formulir perhitungan dan data polis dengan data yang salah menjadi tanggung jawab Pengguna.
Penyedia Layanan tidak bertanggung jawab atas pengisian formulir Layanan yang tidak benar oleh Pengguna, dan khususnya tidak bertanggung jawab terhadap pihak ketiga yang datanya telah dimasukkan ke dalam formulir Layanan tanpa sepengetahuan dan persetujuan mereka.
Pengguna dilarang menyediakan konten yang bersifat melanggar hukum atau menyinggung, konten yang tidak benar atau menyesatkan, konten yang mengandung virus, atau konten yang dapat menyebabkan gangguan atau kerusakan pada sistem komputer. Jika Penyedia Layanan menerima informasi yang dapat diandalkan mengenai sifat melanggar hukum dari data yang disimpan dan disediakan oleh Pengguna, Penyedia Layanan dapat menonaktifkan akses ke data tersebut. Baik Penyedia Layanan maupun Administrator tidak bertanggung jawab kepada Pengguna atas kerugian yang timbul akibat penonaktifan akses terhadap data yang berisi konten yang melanggar hukum. Jika diperoleh informasi yang dapat dipercaya mengenai sifat melanggar hukum dari data tersebut, Penyedia Layanan akan memberitahukan Pengguna mengenai niatnya untuk menonaktifkan akses terhadap data tersebut.
Apabila Penyedia Layanan mengalami kerugian akibat penyediaan konten dan data yang dimaksud di atas oleh Pengguna, Penyedia Layanan berhak untuk menuntut ganti rugi sesuai ketentuan umum.

§ 10. Prosedur Pengaduan

Pengguna Layanan berhak mengajukan keluhan terkait hal-hal yang berkaitan dengan Layanan yang ditawarkan. Semua keluhan terkait penggunaan Layanan dan Pusat Layanan Pelanggan harus diajukan melalui sarana elektronik ke alamat:
pomoc@polisarium.pl
atau melalui telepon ke nomor Call Centre.
Sebuah pengaduan harus memuat setidaknya: identitas Pengguna (termasuk nama depan, nama belakang, alamat email, dan alamat korespondensi, serta—dalam hal badan hukum dan unit organisasi yang tidak memiliki kepribadian hukum—nama, alamat korespondensi, dan rincian orang yang berwenang menangani hal-hal yang berkaitan dengan pengaduan yang diajukan) serta pernyataan singkat mengenai dasar-dasar pengaduan.
Penyedia Layanan akan memeriksa pengaduan tersebut dalam waktu 30 hari sejak diterimanya pengaduan. Apabila pengaduan tersebut tidak dapat diperiksa dalam jangka waktu tersebut, Penyedia Layanan akan memberitahukan kepada pihak yang mengajukan pengaduan mengenai alasan keterlambatan tersebut serta perkiraan tanggal pemeriksaan pengaduan.
Tanggapan terkait pengaduan tersebut akan dikirimkan ke alamat email atau alamat korespondensi yang disebutkan oleh Pengguna, dengan syarat Pengguna telah meminta hal tersebut saat mengajukan pengaduan.

§ 11. Ketentuan Akhir

Hukum yang berlaku bagi Ketentuan ini dan bagi perjanjian penyediaan jasa melalui sarana elektronik yang disepakati berdasarkan Ketentuan ini adalah hukum Polandia.
Pengadilan yang berwenang untuk mengadili sengketa yang timbul sehubungan dengan penerapan Ketentuan ini atau yang timbul dari layanan yang diberikan melalui sarana elektronik berdasarkan Ketentuan ini adalah pengadilan umum.
Bahasa Polandia digunakan dalam komunikasi dengan Pengguna.

§ 12. Mulai Berlaku dan Perubahan atas Ketentuan-ketentuan

Ketentuan tersebut mulai berlaku pada tanggal 9 Mei 2018.
Penyedia Layanan berhak untuk mengubah Ketentuan ini. Perubahan terhadap Ketentuan ini mulai berlaku dalam waktu 14 hari sejak Pengguna diberi tahu mengenai perubahan tersebut, dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam ayat 3.
Perubahan terhadap Ketentuan ini mengikat Pengguna jika Pengguna tidak mengakhiri perjanjian penyediaan Layanan melalui sarana elektronik dalam waktu 14 hari sejak tanggal diterimanya pemberitahuan mengenai perubahan tersebut. Perubahan terhadap Ketentuan ini tidak boleh melanggar hak apa pun yang telah diperoleh Pengguna berdasarkan redaksi Ketentuan sebelumnya.
Pengguna akan diberi tahu mengenai setiap perubahan pada Ketentuan melalui pesan email yang menyatakan bahwa Ketentuan dalam redaksi terbarunya telah dipublikasikan di situs web Layanan.

Kebijakan Privasi 

Kebijakan Privasi ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Ketentuan, yang dapat diakses di:
https://insurance-schengen.eu/terms-and-privacy-policy/
Kebijakan Privasi ini mengatur ketentuan mengenai pengumpulan, pemrosesan, penyimpanan, dan perlindungan data pribadi Pengguna, serta fungsi dan tujuan perangkat lunak yang diintegrasikan ke dalam sistem TIK yang digunakan oleh Pengguna.

§ 1. Definisi

Istilah-istilah berikut yang digunakan dalam Kebijakan Privasi memiliki arti sebagai berikut:

Pemilik situs web insurance-schengen.eu – Net Technology sp. z o.o., dengan kantor terdaftar di Warsawa, Jl. Olszewska 8, terdaftar dalam daftar pengusaha yang disimpan oleh Pengadilan Distrik Ibu Kota Warsawa, Divisi Komersial ke-13 dari Daftar Pengadilan Nasional, dengan nomor KRS: 0000402491, NIP: 5213623383, REGON: 145897963, dengan jumlah modal saham perusahaan sebesar PLN 100.000, yang telah disetor penuh.
Pengendali Data Pribadi – sesuai dengan Pasal 7 ayat 4 Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, yaitu otoritas, unit organisasi, badan, atau orang yang dimaksud dalam Pasal 3 Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi yang menentukan tujuan dan cara pemrosesan data pribadi. Pengendali Data Pribadi Pengguna Layanan ini adalah Polisarium sp. z o.o., dengan kantor terdaftar di Warsawa, ul. Olszewska 8, terdaftar dalam daftar pengusaha yang disimpan oleh Pengadilan Distrik untuk Kota Ibukota Warsawa, Divisi Komersial ke-13 dari Daftar Pengadilan Nasional, dengan nomor KRS: 0000565494, NIP: 5213700480, REGON: 361938815, jumlah modal saham perusahaan: 5.000 PLN, telah disetor penuh, serta Para Penanggung.
Penyedia Layanan – Pemilik situs web insurance-schengen.eu dan perusahaan Polisarium sp. z o.o., dengan kantor terdaftar di Warsawa, Olszewska 8, terdaftar dalam daftar pengusaha di Daftar Pengadilan Nasional yang disimpan oleh Pengadilan Distrik Kota Ibu Kota Warsawa, Divisi Komersial ke-13 dari Daftar Pengadilan Nasional, dengan nomor KRS: 0000565494, NIP: 5213700480, REGON: 361938815, dengan jumlah modal saham perusahaan sebesar PLN 5.000, yang telah dibayarkan sepenuhnya. Polisarium sp. z o.o. adalah agen asuransi yang terdaftar dalam daftar perantara asuransi yang dikelola oleh otoritas pengawas – Otoritas Pengawasan Keuangan Polandia, dengan kantor terdaftar di Warsawa, di Olszewska 8, 00-792 Warszawa.
Pengguna – entitas yang dimaksud dalam § 1, ayat 3 dari “Ketentuan Layanan situs web insurance-schengen.eu”.
Layanan – portal internet yang dapat diakses melalui alamat internet berikut: insurance-schengen.eu, yang merupakan platform daring yang terdiri dari kumpulan berbagai jenis layanan daring, sebagaimana dimaksud dalam “Ketentuan Layanan situs web polisarium.pl”.
Mitra – entitas yang bekerja sama dengan Penyedia Layanan, termasuk pengiklan dan perusahaan asuransi.
Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi – Undang-Undang tanggal 29 Agustus 1997 tentang Perlindungan Data Pribadi (teks terpadu, Lembaran Negara tahun 2002, No. 101, butir 926, sebagaimana telah diubah).
Undang-Undang tentang Layanan Elektronik – Undang-Undang tanggal 18 Juli 2002 tentang Penyediaan Layanan melalui Sarana Elektronik (Lembaran Negara No. 144, butir 1204, sebagaimana telah diubah).
Undang-Undang Asuransi Wajib – Undang-Undang tanggal 22 Mei 2003 tentang Asuransi Wajib, Dana Jaminan Asuransi, dan Biro Penanggung Asuransi Kendaraan Bermotor Polandia (Lembaran Negara No. 124, butir 1152, sebagaimana telah diubah).
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata – Undang-Undang tanggal 23 April 1964 – Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Lembaran Negara No. 16, butir 93, sebagaimana telah diubah).
Cookie – berkas teks yang disimpan oleh peramban web di hard drive komputer Pengguna, yang berisi informasi yang memungkinkan identifikasi koneksi dan berfungsinya Layanan dengan benar. Beberapa Cookie mungkin disimpan selama jangka waktu yang telah ditentukan (Pengguna dapat menghapusnya secara manual), dan beberapa di antaranya dihapus segera setelah Pengguna selesai menggunakan Layanan.

§ 2. Data Pribadi

Data pribadi Pengguna diproses oleh Pengelola Data Pribadi sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi dan Bab 4 Undang-Undang Layanan Elektronik, setelah Pengguna memberikan persetujuan atau setelah Pengguna diberi tahu mengenai pemrosesan data pribadinya berdasarkan dasar hukum selain persetujuan.
Persetujuan Pengguna atas pemrosesan data pribadi diberikan agar Pengguna Layanan dapat mengakses penawaran jasa asuransi di bidang asuransi harta benda dan asuransi pribadi, khususnya asuransi kendaraan bermotor, untuk membuat perjanjian asuransi, serta untuk tujuan pemasaran, termasuk periklanan, riset pasar, dan penelitian mengenai perilaku serta preferensi Pengguna, yang hasilnya akan digunakan untuk meningkatkan kualitas layanan yang disediakan oleh Penyedia Layanan dan Mitra.
Pengendali Data Pribadi hanya memproses, atas namanya sendiri, data pribadi Pengguna yang telah disediakan oleh Pengguna tersebut dan yang sesuai dengan tujuan pemrosesannya.
Pengendali Data Pribadi dapat, berdasarkan perjanjian, sesuai dengan Pasal 31 ayat (1) Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, mempercayakan pemrosesan data pribadi Pengguna kepada pihak ketiga, khususnya kepada Penyedia Layanan.
Pengendali Data Pribadi berhak untuk mengungkapkan data pribadi kepada pihak-pihak yang diberi wewenang berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam lingkup hak yang dimaksud dalam paragraf-paragraf sebelumnya, Pengendali Data Pribadi dapat mengungkapkan data Pengguna kepada Penyedia Layanan untuk tujuan penandatanganan kontrak asuransi.
Penyedia Layanan, sehubungan dengan pelaksanaan kegiatan sebagai agen asuransi, menyerahkan data pribadi Pengguna yang diperoleh untuk keperluan pelaksanaan kegiatan tersebut kepada Perusahaan Asuransi yang bersangkutan.
Pengelola Data Pribadi dapat, dengan persetujuan Pengguna, mentransfer data pribadi Pengguna kepada Mitra untuk tujuan pemasaran.
Penyampaian data pribadi oleh Pengguna bersifat sukarela; namun, jika data tersebut tidak disampaikan, Pengguna tidak akan dapat menggunakan beberapa fungsi dari Layanan ini.
Pengguna juga memiliki hak untuk mengakses isi data Pengguna serta hak untuk memperbaikinya.
Pengguna berhak mengakses data Pengguna, berhak meminta agar data tersebut dilengkapi, diperbarui, dan diperbaiki, berhak meminta agar pemrosesan data tersebut dihentikan sementara atau secara permanen, serta berhak meminta agar data tersebut dihapus.
Untuk menggunakan hak-hak yang timbul berdasarkan ketentuan ayat 6, pesan harus dikirimkan ke alamat yang tercantum dalam ketentuan § 4 dari Ketentuan tersebut.
Dengan mencentang kotak yang sesuai, Pengguna dapat memberikan persetujuan untuk menerima informasi komersial melalui sarana elektronik, sesuai dengan Undang-Undang Layanan Elektronik.
Apabila Pengguna menandatangani kontrak asuransi sesuai dengan prosedur yang diatur dalam § 7 Ketentuan ini, Penyedia Layanan akan meminta Pengguna untuk memberikan data pribadi, dengan bertindak atas nama dan atas nama Penanggung sebagai pengendali data tersebut. Penyedia Layanan tidak bertanggung jawab atas pemrosesan data pribadi Pengguna oleh Penanggung, dan jika Penanggung mempercayakan pemrosesan data tersebut kepadanya berdasarkan Pasal 31 Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, Penyedia Layanan hanya bertanggung jawab atas kelalaiannya sendiri.

§ 3. Informasi Komersial

Dengan persetujuan Pengguna, informasi komersial sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 Undang-Undang Layanan Elektronik akan dikirimkan ke alamat email atau nomor telepon yang disebutkan oleh Pengguna.
Informasi komersial di atas dapat berasal dari Penyedia Layanan atau dari Mitra, dan dapat mencakup baik layanan yang disediakan oleh Penyedia Layanan maupun layanan dan barang yang ditawarkan oleh Mitra.
 
Kebijakan Cookie (penggunaan berkas cookie)
 
Terakhir diperbarui: 22 Mei 2018
 
Untuk memastikan kualitas layanan sebaik mungkin dan menyesuaikan situs web kami dengan kebutuhan Anda, kami menggunakan cookie.
 
Berkas cookie (juga disebut “cookie”) adalah potongan kecil informasi berupa rangkaian karakter pendek, yang kami simpan di memori perangkat Anda. Akses ke berkas-berkas ini memungkinkan kami untuk mengidentifikasi perangkat Anda di kemudian hari dan menyesuaikan pengaturan situs web kami dengan perangkat tersebut. Informasi yang disimpan tidak akan mengubah konfigurasi perangkat atau perangkat lunak Anda. Anda dapat menghapusnya kapan saja menggunakan fungsi yang sesuai pada peramban web Anda.
 
Ada berbagai jenis cookie. Situs web kami menggunakan cookie “sesi” dan “persisten”. Cookie “sesi” akan dihapus dari komputer Anda segera setelah Anda menutup peramban web. Sebaliknya, cookie “persisten” akan tetap tersimpan di komputer Anda bahkan setelah Anda menutup peramban – jangka waktu penyimpanan maksimum untuk masing-masing cookie ditentukan secara terpisah.
 
Cookie yang kami gunakan memiliki tujuan sebagai berikut:
 
Fitur-fitur tersebut memungkinkan tampilan dan konten situs web disesuaikan untuk setiap pengguna,
mereka memungkinkan pertukaran data antara platform-platform yang beroperasi di dalam situs web kami,
Keduanya digunakan dalam proses otentikasi pengguna dan mencegah penyalahgunaan dalam hal ini,
mereka mengingat tindakan pengguna – sehingga, setelah meninggalkan situs web tersebut, pengguna tidak perlu, misalnya, mengisi formulir lagi,
Iklan-iklan tersebut memungkinkan penyesuaian iklan dan komunikasi pemasaran di situs web kami serta dalam komunikasi kami kepada pengguna,
mereka memungkinkan iklan kami ditayangkan secara tertarget di luar situs web kami, misalnya kepada orang-orang yang telah mengunjungi situs web kami dan/atau berpotensi tertarik pada layanan kami,
Hal tersebut memungkinkan pengukuran efektivitas dan penentuan hasil dari kegiatan pemasaran,
Mereka mengumpulkan informasi statistik mengenai lalu lintas di situs web kami.
 
Berdasarkan aturan di atas dan untuk tujuan yang telah disebutkan, mekanisme lain yang digunakan oleh situs web kami juga beroperasi, seperti localStorage, yang bekerja berdasarkan prinsip yang serupa dengan cookie permanen, namun mampu menyimpan lebih banyak informasi.
 
Situs web kami juga memuat skrip dari Mitra eksternal kami, yang mungkin juga menyimpan data di perangkat Anda. Mekanisme dan aturan penyimpanan yang digunakan mungkin berbeda dari yang diatur dalam Kebijakan Privasi dan Kebijakan Cookie kami. Anda dapat menemukan informasi lebih lanjut mengenai hal ini di situs web masing-masing Mitra. Di antaranya adalah:
 
Google (misalnya, iklan dan analitik; pengaturan iklan Google)
Facebook (misalnya, periklanan dan analitik)
LiveChat
Optimizely
Pengirim Ahli
PushPushGo
Onet
Tradedoubler
Ceneo
PeriksaLet
Penjualan Bersih
Tradetracker
Ve-interaktif
 
Anda dapat menentukan apakah, dan cookie mana saja, yang ingin Anda simpan di perangkat Anda. Anda dapat menemukan informasi selengkapnya mengenai hal ini di situs web penyedia peramban web Anda. Di bawah ini kami menyertakan tautan ke panduan pengguna dari peramban-peramban yang paling populer:
 
Chrome
Firefox
Tepi
Internet Explorer
Opera
 
Pada saat yang sama, kami ingin memberitahukan kepada Anda bahwa menonaktifkan atau membatasi penggunaan cookie dapat menyulitkan, atau bahkan membuat tidak mungkin, penggunaan situs web kami dan layanan yang disediakan di dalamnya.
 
Kami berhak untuk melakukan perubahan terhadap Kebijakan ini kapan saja.