Cara menghitung aturan 90/180 hari Schengen untuk kunjungan singkat

Aturan 90/180 hari Schengen membatasi masa tinggal singkat hingga maksimal 90 hari dalam setiap periode 180 hari. Kedengarannya sederhana, tetapi periode 180 hari tersebut bukanlah rentang tanggal yang tetap, sehingga perhitungannya memerlukan metode tertentu. Panduan ini menjelaskan metode tersebut langkah demi langkah bagi warga negara asing yang datang ke Polandia atau bepergian di wilayah Schengen untuk kunjungan singkat. Panduan ini mencakup ketentuan hukum yang berlaku, hari-hari mana saja yang dihitung, serta contoh perhitungan. Panduan ini hanya menjelaskan cara menghitung hari. Panduan ini tidak mencakup persyaratan masuk lainnya, proses pengajuan visa secara keseluruhan, atau hasil dari kasus individu mana pun.

Apa yang diatur undang-undang mengenai batas 90/180

Pasal 6 ayat (1) Kode Perbatasan Schengen menetapkan syarat-syarat masuk bagi rencana tinggal di wilayah Negara-negara Anggota selama tidak lebih dari 90 hari dalam setiap periode 180 hari, dan menambahkan bahwa hal ini harus memperhitungkan periode 180 hari sebelum setiap hari masa tinggal.

Dengan kata lain: batas tersebut dihitung berdasarkan jumlah hari tinggal secara keseluruhan, bukan berdasarkan perjalanan tunggal. Dan setiap hari selama masa tinggal Anda memiliki periode 180 hari tersendiri yang harus diperhitungkan.

Cara kerja jendela bergerak 180 hari

Bayangkan periode 180 hari ini sebagai jendela yang bergerak seiring dengan Anda. Untuk setiap hari selama masa tinggal Anda, Anda meninjau kembali periode 180 hari sebelum hari tersebut dan menjumlahkan hari-hari yang Anda habiskan di wilayah Schengen selama periode tersebut. Batas maksimal untuk jumlah tersebut adalah 90 hari.

Ikuti langkah-langkah berikut ini untuk setiap perjalanan yang telah Anda lakukan atau rencanakan:

  1. Tuliskan hari-harimu. Tuliskan tanggal masuk dan tanggal keluar untuk setiap perjalanan ke wilayah Schengen, baik yang sudah dilakukan maupun yang direncanakan.
  2. Pilih satu hari. Pilih satu hari selama masa menginap Anda yang ingin Anda periksa.
  3. Lihat ke belakang. Ambil periode 180 hari sebelum hari tersebut.
  4. Jumlahkan. Hitunglah jumlah hari tinggal Anda selama periode tersebut, termasuk hari-hari dari perjalanan sebelumnya.
  5. Bandingkan. Batas waktunya adalah 90 hari secara keseluruhan.
  6. Ulangi. Lakukan hal yang sama untuk setiap hari lainnya selama masa tinggal Anda, karena setiap hari memiliki periode 180 hari tersendiri.

Undang-undang tersebut mengatur mengenai masa tinggal yang direncanakan, sehingga Anda dapat menjalankan langkah-langkah ini sebagai bagian dari rencana sebelum berangkat.

Hari-hari mana yang dihitung: hari masuk dan hari keluar

Pasal 6 ayat (2) Kode Perbatasan Schengen mengatur cara memperlakukan hari pertama dan hari terakhir. Tanggal masuk dianggap sebagai hari pertama masa tinggal di wilayah Negara-negara Anggota, dan tanggal keluar dianggap sebagai hari terakhir masa tinggal. Kedua hari tersebut termasuk dalam masa tinggal Anda dan keduanya dihitung.

Cobalah melakukan perjalanan dengan tanggal kedatangan pada 2 Maret dan tanggal keberangkatan pada 11 Maret. Lama tinggalnya adalah 10 hari, karena hari kedatangan dan hari keberangkatan sama-sama dihitung.

Contoh soal dengan 2 perjalanan

Sekarang tambahkan perjalanan kedua ke perjalanan pertama:

  • Perjalanan 1: masuk pada tanggal 2 Maret, keluar pada tanggal 11 Maret = masa tinggal 10 hari.
  • Perjalanan ke-2: masuk pada tanggal 1 Juni, keluar pada tanggal 30 Juni = masa tinggal 30 hari.
  • Kedua perjalanan tersebut secara keseluruhan: Setiap periode 180 hari yang mencakup seluruh hari dari kedua perjalanan tersebut mencakup 10 + 30 = 40 hari masa tinggal.
  • Yang tersisa: Dalam jangka waktu tersebut, masa tinggal tambahan yang dimungkinkan tidak boleh melebihi 90 – 40 = 50 hari.

Contoh ini hanya mempertimbangkan periode 180 hari yang mencakup kedua perjalanan tersebut. Undang-undang mengharuskan Anda mempertimbangkan periode 180 hari sebelum setiap hari tinggal, jadi untuk rencana yang sebenarnya, Anda mengulangi pemeriksaan ini setiap hari, seperti pada langkah-langkah di atas. Metode ini tetap sama terlepas dari jumlah perjalanan: Anda menjumlahkan hari tinggal, bukan jumlah perjalanan.

Masa menginap yang tidak diperhitungkan

Pasal 6 ayat (2) memuat kalimat kedua. Masa tinggal yang diizinkan berdasarkan izin tinggal atau visa tinggal jangka panjang tidak diperhitungkan dalam perhitungan lama tinggal di wilayah Negara Anggota. Hal ini berlaku bagi pemegang visa nasional Polandia (D) (wiza krajowa) atau kartu tinggal (karta pobytu).

Jika Anda memiliki atau berencana mengajukan visa atau izin semacam itu, silakan lihat halaman kami mengenai asuransi visa nasional (D) dan asuransi izin tinggal sementara (izin tinggal sementara).

Satu periode atau beberapa periode terpisah?

Pasal 6 ayat (1a) Kode Perbatasan Schengen mengatur apakah hari-hari yang Anda habiskan di berbagai negara dijumlahkan. Jangka waktu 90 hari dalam periode 180 hari dihitung sebagai satu periode tunggal bagi Negara Anggota yang mengoperasikan Sistem Masuk/Keluar (EES), yang didasarkan pada Peraturan (UE) 2017/2226. Untuk setiap Negara Anggota yang tidak mengoperasikan EES, periode tersebut dihitung secara terpisah.

Ketentuan tersebut sendiri tidak mencantumkan negara-negara mana saja yang menerapkan EES. Jika rute perjalanan Anda melintasi beberapa negara, catatlah tanggal kedatangan dan tanggal keberangkatan Anda dari masing-masing negara tersebut, sehingga Anda dapat menghitung jumlah hari tinggal Anda baik saat masuk maupun saat keluar.

Asuransi dan periode masa tinggal Anda

Jika Anda mengajukan permohonan visa Schengen (seragam) untuk satu atau dua kali masuk, Pasal 15(1) Kode Visa mewajibkan Anda, sebagai pemohon, untuk membuktikan bahwa Anda memiliki asuransi kesehatan perjalanan yang memadai dan masih berlaku. Asuransi tersebut harus mencakup segala biaya yang mungkin timbul sehubungan dengan pemulangan karena alasan medis, perawatan medis darurat, dan/atau perawatan rumah sakit darurat, atau kematian selama masa tinggal Anda di Negara-Negara Anggota. Pasal 15(2) memiliki ketentuan tersendiri untuk visa masuk ganda.

Berdasarkan Pasal 15 ayat (3) Kode Visa, polis asuransi tersebut harus berlaku di semua Negara Anggota dan mencakup seluruh masa tinggal atau transit yang Anda rencanakan, dengan nilai pertanggungan minimal 30.000 EUR. Tentukan tanggal Anda sekali saja dan gunakan untuk dua keperluan: untuk perhitungan hari dan untuk asuransi. Anda dapat membaca lebih lanjut mengenai ketentuan-ketentuan ini di halaman kami tentang asuransi kesehatan untuk visa Schengen.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Di mana batas 90/180 itu tertulis?

Batas tersebut diatur dalam Pasal 6 ayat (1) Kode Perbatasan Schengen (Peraturan (UE) 2016/399). Peraturan (EC) No 810/2009, yang dikenal sebagai Kode Visa, menggunakan angka yang sama: Pasal 1 ayat (1) menyatakan bahwa peraturan tersebut menetapkan prosedur dan syarat-syarat untuk penerbitan visa bagi masa tinggal yang direncanakan di wilayah Negara Anggota yang tidak melebihi 90 hari dalam periode 180 hari. Anda dapat membaca teks resmi dalam bahasa Inggris dari kedua peraturan tersebut di EUR-Lex.

Negara-negara mana saja yang termasuk dalam kawasan Schengen?

Komisi Eropa mencantumkan 29 negara di kawasan Schengen: 25 negara anggota Uni Eropa ditambah Islandia, Liechtenstein, Norwegia, dan Swiss. Siprus ikut serta dalam kerja sama Schengen, namun pengawasan perbatasan internalnya belum dihapuskan, sedangkan Irlandia tidak menerapkan aturan Schengen (pengecualian).

Apakah saya bisa menentukan sendiri tanggal berlakunya polis tersebut?

Ya. Anda memasukkan tanggal lahir Anda, memilih hari pertama dan hari terakhir yang ingin Anda lindungi, serta memilih wilayah, yaitu Polandia atau Schengen. Polis ini mencakup seluruh periode yang Anda pilih. Nilai pertanggungan polis ini sebesar 30.000 EUR. Setelah semua kolom terisi, kalkulator akan menampilkan besaran premi. Setelah Anda mengklik "Selanjutnya" dan melakukan pembayaran secara online, Anda akan menerima polis dalam bentuk file PDF.

Bagaimana jika rencanaku berubah?

Lakukan perhitungan ulang dengan tanggal-tanggal baru, karena setiap hari masa tinggal memiliki periode 180 hari tersendiri yang harus diperiksa (Pasal 6 ayat (1) Kode Perbatasan Schengen). Jika Anda berada di Polandia dan ingin tinggal lebih lama dari yang direncanakan, panduan kami mengenai perpanjangan visa di Polandia menjelaskan prosedur terpisah tersebut. Panduan ini hanya menjelaskan cara penghitungan; panduan ini tidak dapat menentukan apakah perpanjangan dapat dilakukan dalam kasus Anda.

Setelah perhitungan hari Anda sudah siap dan Anda mengetahui hari pertama serta hari terakhir masa tinggal Anda, Anda dapat memasukkan tanggal-tanggal tersebut di kalkulator asuransi dan lihat besaran premi. Untuk pertanyaan mengenai periode pertanggungan Anda, hubungi +48 22 299 11 11 untuk berbicara dengan seorang penasihat, atau gunakan halaman kontak.

Postingan Serupa